BERITA

05 Desember 2007
Jakarta
14.000 Guru Terima NPWP
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur menyerahkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) kepada 14.000 kepala sekolah dan guru SD, SMP, serta SMA seJakarta Timur.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Jakarta Timur Koesnan Abdul Halim, Selasa (4/12).

Menurut Koesnan, NPWP diberikan kepada para kepala sekolah dan guru yang memperoleh penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sebesar Rpl.100.000/bulan atau Rpl3.200.000/tahun.

"Selain kepada para kepala sekolah, saya juga menyambangi mal, pabrik, dan perkantoran agar sadar wajib pajak. Karena di wilayah ini jumlah wajib pajak yang tercatat hanya lima persen yang memiliki NPWP," tukasnya.

Bagi pendidik, katanya, dengan memiliki NPWP akan menjadi contoh dan suri tauladan sadar pajak sekaligus sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

"Namun yang lebih penting, XI'WP adalah buku telah melaK ukan kewajiban kepada negara dengan membayar pajak. Selain juga menjadi bukti mata peran serta wajib pajak dalam pembangunan,"jelasnya.

Ditambahkan, menjadi kebanggaan tersendiri sebagai abdi negara dapat berperan serta mendukung peraturan negara. Meski diakui secara sadar berat rasanya untuk membayar pajak bahkan jarang ada yang mau sukarela membayar pajak.

"Paling tidak dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal perpajakan serta akan meningkatkan penerimaan dan kemajuan pembangunan di wilayah Jakarta Timur," tuturnya.

Peranan pajak dalam pembangunan semakin besar dan penting seiring makin berkurangnya kontribusi penghasilan negara dari sektor migas dan lainnya. "Sejauh ini pajak berhasil menyumbang kurang lebih 70% dari penerimaan negara," tandasnya.

Sementara Kepala Kantor Pajak (DJP) Jakarta Timur Maizar Anwar mengatakan, pihaknya sangat senang para kepala sekolah dan guru di wilayah Jakarta Timur bersedia didaftarkan NPWP-nya. Kesadaran wajib pajak para guru tersebut patut diapresiasi. Karena jumlah wajib pajak pribadi yang terdaftar di Jakarta Timur pada 2007 sebanyak 134.075 Wajib Pajak (WP).

Sedangkan jumlah penduduk dan kepala keluarga (KK) sebanyak 2.141.228atau 610.221 KK. Dengan kata lain, jumlah WP orang pribadi yang memiliki NPWP di Jakarta Timur hanya 4,7090 dari jumlah penduduk dan KK yang terdaftar.

Sumber : Berita Kota


Kembali.....