12 Desember 2007
Jakarta
Pengusaha Menagih Pembebasan Pajak: Indonesia kalah bersaing dalam pemberian insentif
Kalangan pengusaha mendesak pemerintah segera merealisasikan janji-janji memberikan insentif pembebasan pajak (tax holiday). "Di tengah
situasi yang tak pasti ini, kami meminta pemerintah tidak lagi berwacana memberi tax holiday. Yang konkret saja, selesaikan Rancangan
Undang-Undang Perpajakan," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi kepada tempo kemarin.
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan usul tax holiday berupa keringanan pajak, subsidi, atau pricing policy guna menarik investasi. Salah
satu sektor yang kemungkinan bakal diberi insentif adalah industri biofuel karena masuk kerangka kebijakan energi secara nasional (Koran
Tempo, 11 Desember).
Menurut Sofjan, permintaan pembebasan pajak kalangan pengusaha sudah terlambat. Alasannya, beberapa perusahaan multinasional sudah berencana
merelokasi pabriknya ke luar negeri karena tidak mendapat dukungan pemerintah. Padahal, kata dia, industri itu bersifat pionir.
"Sejak dulu kami sudah meminta ada insentif itu, tapi tidak digubris. Mestinya sudah keluar di Undang-Undang Penanaman Modal, tapi
pemerintah beralasan harus menunggu aturan pajaknya dulu," ucap Sofjan.
Dia mengatakan tax holiday lebih baik hanya ditujukan kepada industri yang benar-benar membutuhkan dan harus bersifat padat modal. Misalnya
pertanian dan biofuel. "Insentif harus ditujukan bagi industri yang merintis dari segi teknologi, pembukaan pasar, dan membuka banyak
lapangan pekerjaan. Bukan untuk industri pertambangan, misalnya," kata Sofjan.
Ketua Harian Gabungan Produsen Kelapa Sawit Indonesia Derom Bangun menilai wacana pemberian tax holiday sebetulnya sudah dikemukakan sejak
hampir 10 tahun lalu. "Walau terlambat, niat itu sinyal baik yang menunjukkan pemerintah serius mendorong investasi berkembang," katanya.
Pemberian tersebut agar Indonesia tak kalah bersaing oleh negara lain dalam pemberian insentif.
Dia menyatakan setuju jika biofuel ditunjuk sebagai industri yang mendapat insentif tersebut. "Karena industri ini termasuk pionir yang
memiliki risiko besar dan belum jelas pasarnya," ujarnya. Derom menambahkan, industri sawit Indonesia wajar beroleh insentif karena terbesar
di dunia.
Dengan adanya tax holiday, kata dia, Indonesia bisa mendapat manfaat yang jauh lebih besar daripada keberadaan industri pengolah CPO.
"Industri hilir CPO akan lebih variatif, tidak hanya produksi minyak goreng, oleokimia, tapi juga biofuel dan lain-lainnya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Boediono mengatakan insentif pajak berupa pembebasan pajak belum menjadi prioritas.
Alasannya, pemerintah pada saat ini memfokuskan perhatiannya pada faktor-faktor fundamental untuk menarik investor. "Intinya, iklim
investasi harus baik, aturan-aturan, kestabilan ekonomi, dan sejenisnya itu yang lebih mendasar," ujarnya pekan lalu. Menurut Boediono,
masalah infrastruktur menjadi fokus yang harus dibenahi. "Kalau infrastruktur tidak baik, listriknya sering mati, diberi tax holiday tak
akan datang investornya. Jadi itu dulu yang akan diperbaiki."
Sumber : Koran Tempo
Kembali.....
|