BERITA

19 November 2007
Jakarta
Produk Koperasi dan UKM Seharusnya Bebas Pajak
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Adi Sasono, mengingatkan, pemerintah seharusnya mampu melindungi perkembangan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM), dengan membebaskan pajak bagi produk sektor usaha tersebut. "Selama ini produk koperasi dan UKM yang banyak beredar di pasaran dalam negeri justru terbebani berbagai pajak ganda, sedangkan produk perusahaan besar yang diekspor justru nol persen pajaknya. Ini kan terbalik," kata Adi Sasono.

Menurut Adi, pembebasan pajak bagi produk usaha kecil dapat mendorong sektor usaha rakyat itu lebih mampu bertahan dan menguasai pasar sebagaimana yang terjadi di negaranegara dengan sistem kelembagaan koperasi yang kuat.

Secara umum, kelembagaan koperasi di Indonesia dinilai masih sangat lemah dengan keanggotaan yang tak lebih dari 20 persen jumlah orang dewasa Indonesia. Padahal di Singapura maupun Amerika Serikat, kelembagaan koperasi telah mencapai 70-80 persen jumlah orang dewasa yang ada.

Kebijakan yang digariskan pemerintah, lanjut Adi, seringkali serupa kebijakan perbankan yang juga cenderung tidak ramah pada sektor usaha kecil dan menengah.

Banyak Koperasi dan UKM yang sebenarnya layak untuk dibantu dan dikembangkan, namun dari sisi teknis perbankan dinilai tidak memenuhi persyaratan teknis. "Akibatnya realisasi kredit yang disiapkan pemerintah dan perbankan banyak jatuh ke sektor menengah dan besar. Kredit ke sektor UKM malah jatuh ke sektor konsumtif, bukan produktif," kata Adi lagi.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM era Presiden BJ Habibie itu, juga minta pemerintah dapat memperhatikan tata niaga barang bagi sektor usaha kecil yang terkadang mampu membedakan harga dari produsen sampai ke konsumen hingga 100-200 persen.

Ia mendesak perlunya mekanisme untuk mengontrol tata niaga, agar harga tidak menekan produsen namun juga tidak memberatkan konsumen. Bagi koperasi yang ada, Adi mengharapkan agar segera menyusun pembukuan sesuai standarisasi akuntansi dan penerapan sistem "online", guna memudahkan kontrol yang bisa dilakukan tiap hari, bukan lagi sistem berkala bulanan ataupun tahunan. "Semua itu adalah tuntutan kalau koperasi ingin bertahan dan berkembang," imbuh Adi Sasono.

Sumber : Harian Ekonomi Neraca


Kembali.....