BERITA

21 Januari 2007
Jakarta
Defisit Pajak Rp 33 Triliun
Target penerimaan pajak tahun 2007 diperkirakan tidak tercapai dan terjadi defisit Rp 33,6 triliun. Karena itu, pemerintah diduga akan melakukan window dressing.

Sejumlah kalangan menilai, target pajak tidak tercapai karena sektor riil tersendat sehingga setoran pajak korporasi lebih rendah, di samping karena program ekstensifikasi pajak yang tidak berjalan optimal.

Sumber Investor Daily di Jakarta, pekan lalu, mengatakan, dari target penerimaan pajak yang dibebankan kepada Ditjen Pajak sebesar Rp 395,3 triliun dalam APBNP 2007, terdapat kekurangan atau defisit sebesar Rp 33,6 triliun. Bila dibandingkan dengan APBN awal sebesar Rp 411 triliun, kekurangan tersebut mencapai Rp 49,1 triliun.

"Data Ditjen Pajak menyebutkan, penerimaan negara dari pajak hingga akhir 2007 mencapai Rp 378,9 triliun. Jumlah itu sudah termasuk pajak yang ditanggung pemerintah Rp 17 triliun. Artinya, penerimaan pajak yang sebenarnya hanya Rp 361,9 triliun atau defisit Rp 33,6 triliun. Pemerintah sedang mencari cara bagaimana menjelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam APBNP 2007, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 492,01 triliun. Dari jumlah itu, target pajak yang menjadi wewenang Ditjen Pajak sebesar Rp 395,3 triliun, terdiri atas PPh nonmigas Rp 214,26 triliun, PPN serta PPnBM Rp 152,05 triliun, PBB Rp 22,02 triliun, penerimaan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 3,96 triliun, dan pendapatan pajak lainnya Rp 2,71 triliun.

Karena tak mencapai target, kata sumber tersebut, pemerintah saat ini mempersiapkan upaya window dressing. Caranya, Departemen Keuangan memasukkan penghitungan non cash seperti pajak yang ditanggung negara agar penerimaan pajak seolah-olah bertambah. Padahal, berdasarkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, penerimaan negara adalah uang tunai berdasarkan cash basis.

Dia melanjutkan, pemerintah juga telah memanipulasi penghitungan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Penghitungan tax ratio menggunakan PDB tetap tahun 2003, sementara untuk menghitung kemiskinan menggunakan PDB tahun berjalan.

"Kas negara saat ini sedang krisis. Itulah mengapa pemerintah meminta departemen menurunkan anggaran sampai 15%, padahal tahun anggaran baru mulai berjalan," ujarnya lagi.

Guna meneliti kebenaran penerimaan pajak 2007, dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit khusus.

Sektor Riil Bermasalah

Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto dan Direktur Inter-Cafe Iman Sugema menduga, penerimaan pajak tak mencapai target karena sektor riil bermasalah sehingga setoran pajak korporasi berkurang. "Sebagian besar perusahaan keuntungannya merosot.

Beban operasional industri meningkat akibat kenaikan harga minyak, sementara pengusaha tak mungkin menaikkan harga terlalu tinggi karena daya beli masyarakat menurun. Akibatnya, margin dikurangi sehingga setoran pajak kurang," ungkap Djimanto.

Iman Sugema menambahkan, Departemen Keuangan salah merencanakan target penerimaan pajak sehingga perolehannya meleset. Selain itu, infrastruktur di Ditjen Pajak juga tidak siap, sehingga program ekstensifikasi pajak tidak optimal, bahkan cenderung gagal.

Menurut dia, kegagalan pencapaian target pajak terjadi karena dunia usaha Indonesia belum mencapai perbaikan. Sementara itu, keuntungan dari sektor yang sedang booming seperti CPO justru diinvestasikan dalam bentuk saham dan surat berharga. "Mereka tidak menginvestasikan kembali untuk meningkatkan produksi," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, peng, amat pajak Husein Kartasasmita berpendapat, pemerintah perlu mencari sumber dana baru pada 2008 untuk menutupi defisit pajak 2007. Menurut dia, program ekstensifikasi perlu lebih digalakkan mengingat banyak.potensi pajak yangbelum tergali.

DPR Minta Penjelasan Ketua Komisi XI DPR Awal Kusumah mengatakan, DPR akan meminta penjelasan pemerintah terkait kabar target penerimaan pajak yang tidak terpenuhi.

"Kami akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah saat rapat kerja Komisi XI dengan menteri keuangan dan dirjen pajak minggu ini," ujar Awal.

Sumber Investor Daily dari kalangan parlemen mengakui bahwa target penerimaan pajak 2007 tidak tercapai. Karena itulah, pemerintah hingga pekan ketiga Januari belum juga mengumumkan penerimaan pajak tahun 2007. "Pemerintah sedang menyusun rekayasa akuntansi soal penerimaan pajak," kata dia.

Menurut anggota Komisi XI dari PPAN DPR Dradjad H Wibowo, kelambanan pemerintah dalam mengumumkan penerimaan pajak belum pernah terjadi sebelumnya. "Mungkin ada yang tidak beres. Tapi lebih baik kita tunggu saja sampai pemerintah mengumumkannya," paparnya.

Pendapat berbeda dilontarkan anggota Komisi XI dari FPKS Rama Pratama. Dia menilai, pemerintah memang membutuhkan waktu dalam merekonsiliasikan data-data penerimaan pajak dari berbagai bank.

"Tapi, bila dilihat pada kondisi yang ada, tampaknya sulit bagi pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak. Terutama PPh karena sektor riil belum berjalan optimal. Sepertinya rapor pemerintah merah untuk penerimaan pajak," ujar Rama.

Untuk itu, lanjut dia, Ditjen Pajak harus meningkatkan kinerja, khususnya dalam membuat perencanaan, pelayanan terhadap masyarakat, dan pengawasan intern.

Perlu 10 Hari

Sementara itu, Dirjen Pajak Darmin Nasution yang ditemui di kantornyamengatakan, pemerintah saat ini memang masih menyelesaikan penggabungan data penerimaan pajak dari bank-bank. Paling tidak, dibutuhkan 10 hari kerja untuk penyelesaiannya.

"Saya belum bisa menyampaikan karena belum final. Sekarang ini sudah 98%. Kalau saya sampaikan sekarang, tapi ternyata berubah sedikit saja nanti jadi masalah. Jadi tunggu sajalah," ujar Darmin. Namun demikian, Darmin menjamin, kebutuhan dana untuk program-program APBNP 2007 mencukupi. Sedangkan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Sumihar Petrus Tambunan menegaskan, kabar mengenai melesetnya target penerimaan pajak yang disebut-sebut mencapai 25% tidak benar.

"Kalau memang penerimaan pajak kurang dari yang ditargetkan, itu tidak mungkin sampai 25%. Kalaupun benar penerimaan pajak tidak sesuai target, itu tidak akan berpengaruh banyak terhadap realisasi APBN karena secara umum kita surplus," kata Petrus.

Namun Petrus buru-buru menambahkan, meski kemungkinan penerimaan pajak nonmigas sedikit di bawah target, secara keseluruhan penerimaan pajak di atas target.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara jumpa pers akhir tahun pada 29 Desember 2007 mengatakan, penerimaan pajak 2007 diperkirakan melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebesar 13,3% dari PDB.

"Realisasi penerimaan pajak di atas APBNP 2007 yang 13,1% PDB. Kita memperkirakan 13,3%. Seluruh penerimaan pajak meningkat kecuali PPh nonmigas yang berada di bawah target," ujarnya.

Sumber : Investor Daily Indonesia


Kembali.....