BERITA

24 Januari 2007
Jakarta
RUU PPh Terkatung-katung
Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan (RUU PPh) terkatung-katung. Rapat panitia kerja (panja), RUU PPh DPR, Rabu (23/1), untuk kesekian kalinya batal digelar karena anggota panja yang hadir kembali tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Perubahan Tiga UU Perpajakan Max Moein mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pimpinan fraksi DPR RI agar dalam setiap rapat panja RUU PPh mengirimkan minimal satu wakilnya.

"Surat sudah kami kirimkan, jadi nanti kami lihat pada saat rapat digelar," ujar Max singkat di Gedung DPR Jakarta, Rabu (23/1).

Surat bernomor PS 04/23/ MS III/Kom XI/2008 tertanggal 17 Januari 2007 menyebutkan, pembahasan RUU PPh yang menjadi program legislasi nasional (prolegnas) agar lebih diintensifkan dan dapat segera diselesaikan pada 2008.

Tiga RUU perpajakan yang dibahas pansus DPR adalah RUU PPh, RUU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM), serta RUU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

RUU PPh mulai dibahas di panja DPR pertengahan tahun lalu, tapi sejak November 2007 sering dibatalkan karena anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Menanggapi sering batalnya rapat RUU PPh, Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tidak dapat berbuat apa-apa karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Anggota RUU PPh yang juga Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Harry Azhar Aziz mengatakan, setidaknya ada tiga penyebab mengapa anggota DPR yang mewakili fraksinya tidak hadir.

Pertama, kata dia, karena jadwal rapat RUU PPh bentrok dengan rapat RUU lainnya. Sebagian besar anggota dewan kini mewakili fraksinya di lebih dari tiga pembahasan RUU.

Penyebab kedua, belum ada kesepakatan dalam intern fraksi mengenai satu materi yang tengah dibahas, sehingga anggota fraksi tersebut memilih tidak hadir dalam rapat. Ketiga, anggota dewan yang bersangkutan ditugaskan oleh pimpinan fraksi atau partainya untuk rapat intern partai atau keluar kota.

Sumber : Investor Daily Indonesia


Kembali.....