24 Januari 2007
Jakarta
Kadin Minta Tarif PPh Turun
Target Pajak Kontradiktif dengan Sektor Riil
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai target penerimaan pajak bertentangan dengan keinginan pemerintah mendorong pertumbuhan sektor
riil.
"Target penerimaan pajak selalu naik tiap tahun, padahal pertumbuhan ekonomi kita belum mendorong peningkatan (pertumbuhan) sektor riil
sehingga akumulasi profit-profit perusahaan juga belum terlalu besar," ujar Ketua Kadin MS Hidayat di Jakarta kemarin.
Dalam APBN 2008, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp591,9 triliun atau 13,7% dari produk domestikbruto(PDB).Jumlahini meningkat
sekitar 20,3% (Rp99,9 triliun) dibandingkan dengan sasaran pada APBNP 2007 sebesar Rp492 triliun.
Rencana penerimaan perpajakanpada2008itu berasal dari penerimaanpajak dalam negeri Rp569,9 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp22
tribun.
Menurut Hidayat, untuk menunjang pertumbuhan sektor riil, pemerintah perlu menurunkan secara bertahap tarif Pajak Penghasilan (PPh) dari 30%
menjadi 28%, kemudianpada 2009 menjadi 25%. Penurunan tersebut akan memberikan dampak yang positif bagi dunia usaha yang harus menyesuaikan
dengan ketidakpastian perekonomian dunia.
Hidayat menjelaskan, berdasarkan pengalaman di negara-negara seperti Singapura, Thailand, dan Rusia, tarif PPh sebesar 25% tidak akan
menurunkan rasio penerimaan pajak negara. Tapi, di sisi lain, sektor riil dapat tumbuh. "Pemerintah nggak percaya itu, tapi kami yakin itu
bisa," kata dia.
Di samping itu, pemerintah tidak perlu khawatir target penerimaan pajak berkurang seandainya PPh badan diturunkan. Menurut dia,
pemerintah tinggal melaksanakan ketentuan umum dan tata cara perpajakan karena UU KUP dapat meminimalisasi penyelewengan perpajakan.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi XI DPR Andi Rahmat menilai, sulit bagi pemerintah untuk menurunkan tarif PPh menjadi 25%. Sebab, rasio
pajak atas PDB saat ini masih sangat rendah, yaitu 13,7%. Sementara pemerintah masih kesulitan mencari solusi menambah jumlah wajib pajak.
"Jadi, yang paling memungkinkan agar penerimaan (pajak) tetap stabil dan sektor riil bisa berkembang, pemerintah harus betul-betul
realisasikan paket-paket insentif industri," ujar dia.
Sementara, ketika dimintai tanggapannya, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Hasan Rahmani menolak berkomentar dengan alasan
rapat. Sementara Direktur Humas dan PenyuluhanDitjenPajakDJokoSlamet Suryoputro tidak mengangkat telepon genggamnya ketika dihubungi.
Sumber : Harian Seputar Indonesia
Kembali.....
|