31 Maret 2008
Jakarta
Delapan Instansi Dapat Prioritas Anggaran
Pemerintah akan mengembalikan dana anggaran sebesar Rp 10,8 triliun kepada delapan instansi pemerintah yang bakal mendapat prioritas
belanja.
Dana sebesar itu adalah hasil sisa pemotongan anggaran yang semula sebesar 15% menjadi 5% saja.Sedangkan instansi pemerintah
lainnya tetap kena jatah pengguntingan jatah belanja sebesar 15% dari total anggaran mereka.
"Sisa pemotongan itu untuk tentu cuma biaya program-program prioritas di delapan kementerian dan lembaga pemerintah," kata Sekretaris Utama
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Syahrial Loetan, Ahad (30/3).
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2008, pemerintah ingin memotong semua anggaran belanja instansi
pemerintah sebesar 15%. Di awal tahun Menteri Keuangan sudah menyurati semua pimpinan instansi pemerintah agar menggunting sendiri duit
belanja mereka sebesar 15%. Dari situ Menkeu memperkirakan akan terkumpul duit sebesar Rp 43 [riliun Delapan departemen dengan program
prioritas yang dimaksudkan oleh Syahrial adalah Departemen Pendidikan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Pertahanan, Polri, Departemen
Kesehatan, Departemen Pertanian, Departemen Perhubungan, serta Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Program-program prioritas mendapat keistimewaan karena berhubungan langsung dengan pencapaian kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan
kemiskinan. "Untuk pendidikan akan diulamakan anggarannya, agar target 20% dari APBN tercapai," kata Syahrial.
DPR juga merekomendasikan agar program-program prioritas yang bersifat strategis dan memenuhi hajat hidup orang banyak masuk sebagai
kegiatan multi years, yang dapat dilaksanakan pada tahun 2008 dengan menggunakan utang luar negeri. Tahun ini anggarannya diperkirakan Rp 3
triliun. Duit inilah yang bakal kembali lagi kepada instansi yang programnya jadi prioritas pemerintah,
Namun, Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Aziz menegaskan, DPR tidak akan menganggap semua usulan peniprintah atas program prioritas
sebagai program prioritas juga. "Yang perlu menjadi pembahasan antara pemerintah dan Panitia Anggaran itu, misalnya, seperti apa pembagian
dananya. Tapi prioritas pemerintah, pada akhirnya juga harus sama dengan prioritas DPR," kata Harry, akhir pekan lalu.
Potongan bujet DPR 10%
Sebelumnya Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasiona) (PPN)/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menyatakan kekhawatirannya jika pemerintah
memangkas anggaran pelayanan masyarakat, karena bisa menjadi masalah hukum.
"Kami minta, untuk belanja tidak mengikat dan yang menjadi prioritas nasional tidak dipotong tetapi cukup ditunda," kata Paskah. Dan untuk
Departemen Pendidikan Nasional, menurut Paskah, kalau dipotong bisa menjadi masalah hukunl karena Undang-Undang Dasar sudah menetapkan batas
minimal 20% dari total anggaran.
DPR juga setuju pemotongan anggaran DPR, DPD, BPK, MA, KPK dan lembaga nondepartemen lainnya sebesar 10%. "Tak etis jika lembaga tinggi
negara tak mau menghemat anggaran," kata M Tonas, Anggota Panitia Anggaran DPR.
Sumber : Harian Kontan
Kembali.....
|