BERITA

02 Mei 2008
Jakarta
Sumbangan Pajak RI Masih Rendah
Sumbangan penerimaan pajak Indonesia dalam APBN selama beberapa tahun terakhir dinilai masih rendah, karena baru mencapai sekitar 70%.

Di negara lain terutama negara maju, pajak memberikan kontribusi sekitar 90% terhadap pendapatan negara.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pajak Indonesia (LBHPI) Eddy Mangkuprawira menjelaskan, sumbangan 70% tersebut sudah termasuk penerimaan dari cukai rokok maupun cukai minuman mengandung ethyl alkohol (MMEA).

"Alasannya, karena cukup banyak wajib pajak yang belum patuh, sehingga tax ratio belum maksimal," ujar Eddy di Jakarta, Rabu (30/4).

Untuk mengamankan penerimaan pajak, menurut dia, pihaknya siap mendukung Ditjen Pajak dan membantu wajib pajak memenuhi kewajiban serta memperoleh hak-hak perpajakan mereka, baik di luar maupun di dalam pengadilan, (raj)

Sumber : Investor Daily Indonesia


Kembali.....