27 Desember 2007
Jakarta
2008, Ditjen Pajak Bidik 200 WP Besar
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tahun depan memfokuskan pengawasan terhadap 200 wajib pajak terbesar di setiap kantor wilayah
(kanwil) atau kantor pelayanan pajak (KPP). Sedangkan sektor usaha wajib pajak (WP) besar yang akan masuk dalam program pengawasan itu
antara lain yang bergerak di bidang jasa konstruksi, batubara, minyak sawit, dan realestat.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Ditjen Pajak Sumihar Petrus Tambunan mengatakan, pengawasan itu dilakukan untuk meningkatkan
kepatuhan WP guna mencapai target penerimaan pajak tahun depan.
"Kepatuhan WP membayar pajak merupakan 'PR' utama setiap tahun. Padahal, UU Pajak yang ada sekarang ini sudah bersifat self-assement karena
itu untuk mencapai penerimaan pajak, upaya perbaikan admistrasi dan pengawasan perpajakkan terus dilanjutkan," ujar Petrus kepada Investor
Daily di Jakarta, akhir pekan lalu.
Untuk penerimaan pajak tahun depan, pemerintah dalam APBN 2008 menargetkan Rp 591,9 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak
dalam negeri Rp 569,9 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp 22 triliun. Sedangkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
sebesar Rp 187,2 triliun yang didominasi penerimaan sumber daya alam (SDA) Rp 126,2 triliun.
Sementara itu, Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan, target penerimaan pajak 2008 akan lebih mudah dicapai dibandingkan 2007. "Penerimaan
pajak 2008 yang dipatok naik sekitar 22% dibandingkan tahun ini lebih realistis untuk dicapai," paparnya.
Alasannya, kata Darmin, angka yang dipatok tergolong moderat. Selain itu, Ditjen Pajak telah memodernkan kantor-kantor pajak yang diharapkan
bisa menyederhanakan proses pengurusan dan meningkatkan pelayanan kepada WP.
Sumber : Investor Daily Indonesia
Kembali.....
|